Oknum Kades Tempel Poster Salah Satu Paslon Bupati di Belakang Mobil Pribadi, Begini Kata Bawaslu OKI

Oknum Kades Tempel Poster Salah Satu Paslon Bupati di Belakang Mobil Pribadi, Begini Kata Bawaslu OKI

Salah satu oknum Kades dukung paslon, ini kata Bawaslu OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Terkait adanya hal itu diduga oknum kades tidak netral karena memberikan dukungan kepada salah satu Paslon, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin mengatakan, seorang kepala desa seharusnya tidak memihak ke salah satu paslon.

"Kalau adanya poster yang dilaporkan ini akan merugikan dan menguntungkan salah satu paslon kalau sudah masuk tahap kampanye," ucapnya.

BACA JUGA:Pasca Kasus Nizam, Kades Seribandung Ogan Ilir Sebut Desanya Kondusif

BACA JUGA:Hakim Miskinkan Terdakwa Kasus Korupsi, Sita Satu Rumah Kades Batu OKI di Jakabaring Palembang

Jadi, sambung Syahrin, terkait hal seperti ini bisa masuk ke ranah pidana Pemilu.

Dimana, menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu OKI. Jadi ini merupakan informasi awal yang nanti akan dilakukan penelusuran oleh Bawaslu OKI.

“Jika dalam penelusuran kami mendapatkan bukti-bukti kuat, maka akan dijadikan temuan yang kemudian akan direkomendasikan ke instansi berwenang,” jelasnya. 

Terpisah, Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi mengatakan, kalau kepala desa beserta perangkatnya telah dibuatkan imbauan melalui surat edaran dari bupati untuk bersikap netral dalam Pilkada.

BACA JUGA:Dihukum Pidana 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi PAD Rp9,6 Miliar Mantan Kades Bukit Batu OKI Pikir-Pikir

BACA JUGA:Oknum Kades di Mesuji Raya OKI yang Diduga Berbuat Mesum Akhirnya Damai

“Jadi bagi mereka yang melanggar dan terbukti tidak bersikap netral, akan dijatuhi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Pj Bupati juga berterima kasih atas informasi yang diberikan dan akan segera ditindak lanjuti Inspektur Inspektorat OKI untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, oknum Kades Somor ketika dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp  (WA) di nomor 0822 8091 xxxx belum merespons sama sekali. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum kepala desa (Kades) Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Oknum Kades di Mesuji Raya OKI yang Diduga Berbuat Mesum Akhirnya Damai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: