Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota: Upaya Kuat Amankan Aset Daerah

Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota: Upaya Kuat Amankan Aset Daerah

Pemkab dan Kejari OKI pasang plang di hutan kota guna amankan aset. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Pemkab OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam

BACA JUGA:Pemkab OKI Bergerak Cepat, Minta Bantuan ESDM Realisasikan Jargas

“Tujuan sidang lapangan atau disebut bahasa hukum dengan peninjauan setempat karena majelis ingin melihat yang mana lokasi yang digugat, batas-batasnya dan apakah ada pihak lain yang menguasai lokasi yang menjadi objek gugatan," kata Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti.

Dikatakan, Ketua PN Kayuagung selaku Hakim Ketua, untuk sengketa hak atas sebagian tanah dalam kawasan hutan Kota Kayuagung yang diajukan oleh Ahli Waris Haji Jalal melalui kuasa hukumnya Krisnaldi, SH.

Dijelaskan Guntoro, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) sidang lapangan wajib diksanakan untuk memastikan ada tidaknya objek tanah yang disengketakan oleh penggugat dan tergugat.  

Jadi, adapun agenda sidang lapangan yakni pengukuran batas lahan berdasarkan versi penggugat dan tergugat.

BACA JUGA:Kepulangan Jamaah Haji Kloter 18 Disambut Pemkab OKI

BACA JUGA: Wantannas RI Dampingi Pemkab OKI Susun Strategi Mitigasi Karhutla Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan

“Silahkan ditunjukkan batasan-batasannya, kalau ada gambar atau peta silahkan disampaikan kesempatan ini kita mau cek sama-sama,” jelas Guntoro.

Disampaikan Ketua Pengadilan, pada sidang kali ini para pihak menunjukkan batas objek yang menjadi sengketa sesuai klaim masing-masing. 

Majelis hakim beserta para pihak melakukan pengecekan lahan dengan berkeliling untuk mengetahui kebenaran klaim kedua pihak.

Pada sidang lapangan ini, setelah mendengar penjelasan pihak penggugat dan tergugat tentang batas-batas tanah, majelis hakim memutuskan akan melanjutkan persidangan pada Selasa 23 September 2024 mendatang dengan agenda mendengar saksi penggugat.

BACA JUGA:Program Chip In Literasi Digital Kemenkominfo, Pemkab OKI Sigap Sambut

BACA JUGA:Pemkab OKI dan KPK Bersinergi Berantas Korupsi, Mulai dari Pemetaan

"Persidangan selanjutnya, dilaksanakan di PN Kayuagung, dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak penggugat," ucap ketua 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: