KPU OKI Terima Berkas Perbaikan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI

KPU OKI Terima Berkas Perbaikan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI

KPU OKI terima berkas perbaikan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Masih kata Dedi, untuk tahapan selanjutnya berkas perbaikan yang diterima dilakukan penelitian dari masing-masing paslon yang akan diteliti oleh Kasubag Teknis. 

Sambungnya, untuk perbaikan dari Paslon MURI kemarin itu diserahkan langsung oleh Parman Ujang selaku kader DPC Partai Demokrat OKI yang juga merupakan tim sukses dari paslon MURI. 

BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Narapidana, KPU Banyuasin Dirikan 4 TPS Khusus di Lapas

BACA JUGA:Kocak, Warga Pangkalpinang Kasihan Kotak Kosong Tak Bisa Daftar Sendiri, Jadi Diantar Rama-ramai ke KPU

"Berkas perbaikan MURI diterima oleh KPU yaitu Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani," jelasnya. 

Ditegaskan Dedi, dimana saat ini sudah masuk tahap perbaikan berkas yang dimulai dari tanggal 6-8 September 2024. Untuk paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada. Dimana pada Pilkada Kabupaten OKI ada dua paslon yang mendaftar. 

Dia menambahkan, pada penyerahan berkas perbaikan dari Paslon MURI diterima oleh KPU yaitu Kasubag Teknis sekitar pukul 11.22 WIB. Paslon MURI menyerahkan berkas secara fisik 

ada perbaikan. Setelah tahapan perbaikan, masih ada tahapan penelitian berkas paslon. 

BACA JUGA:Hanya Panca-Ardani, KPU Ogan Ilir Perpanjang Masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wabup Selama 3 Hari

BACA JUGA:Usai Proses Pendaftaran, Ketua KPU Kota Palembang Beri Penjelasan Tahapan Selanjutnya

Dikatakan Dedi, untuk kedepan dilakukan tatapan selanjutnya. Yaitu melakukan menetapkan Paslon pada kemudian dilakukan dengan pengundian nomor urut Paslon. 

"Usai itu masuk tahapan deklarasi dan kampanye. Dimana usai ditetapkan Paslon dan nomor urut barulah jadwal kampanye," tukasnya. (*) 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: