Kemenkumham Terima Anggaran Rp 21,2 Triliun di 2025, Prioritaskan Empat Program Utama

Kemenkumham Terima Anggaran Rp 21,2 Triliun di 2025, Prioritaskan Empat Program Utama

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, saat memaparkan anggaran Kemenkumham 2025 sebesar Rp 21,2 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu 4 September 2024.--

BACA JUGA:Siswi SMAN 1 Tanjung Batu Ogan Ilir, Wakili Provinsi Sumsel di MTQ Nasional 2024 Samarinda

Selain memaparkan rencana anggaran di tingkat nasional, Supratman juga menyinggung distribusi alokasi anggaran untuk kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham di berbagai daerah.

Salah satunya adalah alokasi anggaran untuk Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang mendapatkan pagu sebesar Rp118,7 miliar pada tahap penyusunan pagu anggaran tahun 2025.

Alokasi ini akan disalurkan melalui 20 DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang disiapkan untuk berbagai kegiatan di wilayah tersebut.

Dengan pagu anggaran yang telah disepakati ini, Kemenkumham berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: