Kemenkum Jalin Kerja Sama dengan 20 Kementerian dan Lembaga Demi Wujudkan Sistem Hukum Nasional yang Responsif

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menandatangani nota kesepahaman dengan perwakilan kementerian dan lembaga, sebagai wujud sinergi dalam pembangunan hukum nasional yang inklusif dan adaptif.--
JAKARTA, SUMEKS.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Terbaru, Kemenkum resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) lintas sektoral dengan 20 kementerian dan lembaga negara. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional yang inklusif dan kolaboratif.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis hukum.
Menurutnya, integrasi layanan hukum dengan berbagai sektor seperti pendidikan, ekonomi, lingkungan hidup, penegakan hukum, hingga infrastruktur menjadi kunci mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Raih Penghargaan Tertinggi dalam Anev Capaian Kinerja Triwulan II 2025
BACA JUGA:Inovasi Kemenkum Sumsel Number One, Meningkatkan Akses Keadilan dan Pelayanan Hukum untuk Masyarakat
“Ini adalah bentuk nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat koordinasi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujar Supratman dalam keterangannya pada Rabu 14 Mei 2025.
Menteri Supratman menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional tidak bisa dilakukan secara eksklusif oleh Kemenkum saja.
Kerja sama aktif dengan kementerian dan lembaga lain diperlukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan layanan hukum selaras dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Semoga kolaborasi ini terus tumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi bangsa dan negara. Saya percaya, dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berpihak pada keadilan,” tambahnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti dalam Rangka Wujudkan Profesionalisme
BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dukung Pembangunan ZI Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Ia menyebut bahwa Indonesia kini tengah menghadapi berbagai perubahan signifikan, baik di sektor teknologi maupun sosial budaya. Kondisi ini menuntut sistem hukum yang adaptif dan solutif.
Salah satu bentuk kerja sama konkret adalah kolaborasi antara Kemenkum dan Kementerian Koperasi dan UKM, yang mendapat mandat dari Presiden Prabowo untuk membentuk 80.000 koperasi merah putih. Untuk mendukung target tersebut, Kemenkum menyediakan jalur khusus di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Saat ini kami punya jalur cepat, sehingga 1.000 koperasi bisa daftar dalam satu jam. Artinya, dalam satu hari, kami bisa fasilitasi hingga 24.000 koperasi. Target 80.000 koperasi bisa tuntas dalam empat hari,” jelas Supratman.
Selain itu, Kemenkum juga tengah menjalankan program transformasi digital guna mempermudah kolaborasi antarinstansi. Dengan digitalisasi, pengurusan dokumen hukum dan layanan administrasi dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan transparan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan Penting untuk Peningkatan Kinerja
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Tuai Apresiasi dari BPHN atas Kinerja Pembinaan Hukum
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri secara virtual oleh jajaran Kanwil Kemenkumham dari berbagai daerah, termasuk Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, serta jajaran lainnya seperti Rahmat Feri Pontoh dan Triandini Oscar.
Menurut data terkini, sudah ada 47 mitra dari berbagai kementerian dan lembaga yang telah menandatangani nota kesepahaman bersama Kemenkum untuk peningkatan layanan hukum kepada masyarakat.
Ke depan, jumlah ini diharapkan terus bertambah seiring semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang cepat, murah, dan berkeadilan.
Penandatanganan kerja sama lintas kementerian ini merupakan bagian dari strategi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah meyakini bahwa dengan memperkuat sinergi antarlembaga, sistem hukum Indonesia akan semakin kokoh dan mampu menjadi landasan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 di Lapas Kelas I Palembang
“Kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam Kabinet Merah Putih. Kami optimistis, sinergi kuat ini akan menjadi fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Supratman.
Dengan langkah konkret dan semangat kolaboratif, Kemenkum menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan hukum sebagai pilar utama pembangunan bangsa, yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga fungsional, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: