Barang Haram Sabu Diselundupkan Dalam Bungkus Gorengan ke Lapas Kayuagung

Barang Haram Sabu Diselundupkan Dalam Bungkus Gorengan ke Lapas Kayuagung

Barang haram sabu diselundupkan di bungkusan gorengan ke Lapas Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Dikatakan Kalapas, dengan adanya penggagalan penyelundupan barang narkoba jenis sabu ini oleh petugasnya, sangat mengapresiasi. Termasuk juga petugas lainnya yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas Kayuagung.

"Adanya penggagalan penyelundupan sabu ini memang pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan narkoba," bebernya. 

BACA JUGA:Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rujuk WBP untuk Operasi di Rumah Sakit

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Pelantikan 49 Pejabat Baru di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Sambungnya, dalam kasus ini menambah catatan keberhasilan Lapas Kayuagung dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dari ancaman narkoba.

Sebelumnya, penyelundupan narkoba jenis sabu juga digagalkan oleh petugas Lapas Kayuagung. Yaitu pada 15 Juli 2024 lalu. Dimana penyelundupan narkotika yang dititipkan oleh pengunjung. 

Yaitu sabu-sabu diselundupkan dalam roti. Peristiwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 14.30 WIB. Dimana seseorang RI menitipkan makanan untuk warga binaan atau napi berinisial JK (28). 

Diterangkan Kalapas, oleh petugas jaga, makanan untuk warga binaan JK diperiksa. Yaitu roti berisikan selai cokelat. Dimana selai cokelat ini sudah keluar dan untuk kemasannya atau kantongnya juga sudah rusak. 

BACA JUGA: Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Apel Pagi Bersama Menteri Hukum dan HAM RI Secara Virtual

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Prioritaskan Pembangunan Lapas Pagaralam, Solusi Jitu Atasi Over Kapasitas

"Roti kemasan itu kantongnya rusak seperti sudah dibuka dan ditutup kembali seperti masih segel. Lalu oleh petugas dibuka dan mendapati roti sudah terpotong dan rupanya dalam potongan roti ada sabu dalam kantong plastik bening," bebernya. 

Ditegaskan, pada saat pemeriksaan roti itu langsung didepan warga binaan. Dimana memang kantong sudah rusak tetapi seperti direkatkan kembali agar tidak ketahuan. Begitu pula dengan rotinya juga sudah terpotong, padahal masih dalam kantong. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: