Barang Haram Sabu Diselundupkan Dalam Bungkus Gorengan ke Lapas Kayuagung
Barang haram sabu diselundupkan di bungkusan gorengan ke Lapas Kayuagung. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB KAYUAGUNG, Sabtu 31 Agustus 2024.
Pada peristiwa penyelundupan barang haram ini jenis sabu yang diselundupkan ini diselipkan di dalam bungkusan gorengan.
Beruntung penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung. Sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh warga binaan dalam Lapas.
"Tadi, petugas kita kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Yang mana diselipkan di bungkusan gorengan," terang Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting.
BACA JUGA:Tiga Pegawai Lapas Kemenkumham Babel Akan Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Diungkapkan Kalapas, kasus penyelundupan barang haram jenis sabu-sabu sudah beberapa kali terjadi belakangan ini. Dan berhasil digagalkan oleh petugas Lapas atas kejelian dan ketelitian.
Kalapas menjelaskan, penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan.
Dimana barang titipan gorengan yang bungkusannya diselipkan sabu ini dikirim untuk warga binaan berinisial LP yang akan masuk ke lapas.
"Saat petugas kita periksa semua makanan untuk warga binaan, rupanya ada sabu dibungkus gorengan," ucapnya.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berkomitmen Pertahankan Makanan Hygienis dan Halal Bagi WBP
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pemusnahan Arsip Inaktif di Kanwil Kemenkumham Sumsel
Lalu, lanjutnya, atas temuaan penyelundupan itu, sehingga petugas melaporkan hal tersebut kepada Plh Ka KPLP setelah warga binaan inisial LP di periksa lebih lanjut.
"Warga binaan LP ini mengakui bahwa barang tersebut ternyata milik warga binaan RA selanjutnya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres OKI untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: