Wawako Palembang Sambut Kolaborasi Pembinaan Narapidana, Fokus Tekan Kriminalitas dan Atasi Over Kapasitas

Wawako Palembang Sambut Kolaborasi Pembinaan Narapidana, Fokus Tekan Kriminalitas dan Atasi Over Kapasitas

Wawako Palembang Sambut Kolaborasi Pembinaan Narapidana, Fokus Tekan Kriminalitas dan Atasi Over Kapasitas Lapas--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Wakil Wali Kota Prima Salam menerima audiensi dari Kepala Lapas Kelas I PALEMBANG, M Pithra Jaya Saragih di Ruang Rapat II Setda Kota, Kamis 10 Juli 2025.


Wakil Wali Kota Prima Salam menerima audiensi dari Kepala Lapas Kelas I Palembang, M Pithra Jaya--

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas langkah strategis pembinaan narapidana dan penanganan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

Wawako Palembang Prima Salam secara tegas berkomitmen mendukung upaya pembinaan narapidana sebagai bagian dari strategi menekan angka kriminalitas di wilayah kota.

“Kami siap berkolaborasi dalam upaya pembinaan narapidana. Ke depan hal ini bisa menjadi langkah preventif dalam menurunkan tingkat kriminalitas di Palembang,” ujar Prima Salam.

BACA JUGA:Begini Tausiah UAS Saat Tabligh Akbar Peringatan 10 Muharram & 100 Hari Kepemimpinan Ratu Dewa - Prima Salam

BACA JUGA:Isi Koper Hitam dari Rumah Alex Noerdin Terjawab, Penyidik Kejati Sumsel Temukan Ini

Prima Salam menyoroti persoalan serius terkait kondisi Lapas yang saat ini mengalami over kapasitas dan menyatakan akan mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas I Palembang M Pithra Jaya Saragih mengungkapkan bahwa saat ini kapasitas lapas jauh melebihi daya tampung yang ideal.

“Seharusnya Lapas Kelas I Palembang hanya menampung 500 orang tapi kini dihuni sekitar 1.500 narapidana, Ini artinya tingkat hunian sudah lebih dari 200 persen. Satu kamar yang seharusnya untuk 6 orang kini diisi hingga 12 orang,” jelas Pithra.

Kalapas Palembang itu menjelaskan, beberapa solusi tengah dipertimbangkan termasuk pendistribusian narapidana ke lapas lain di daerah, percepatan pembebasan bersyarat serta pemberian remisi pada momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus bagi narapidana yang berkelakuan baik.

BACA JUGA:Geledah Rumah Alex Noerdin, Penyidik Kejati Amankan Satu Koper Diduga Barang Bukti Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:SIAP-SIAP Sony Sedang Investigasi Resmi Xperia 1 VII, Pengguna Diminta Backup Data

Pithra juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai 60 persen dengan mayoritas merupakan pengguna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait