Kecelakaan Maut di Kertapati Palembang, Remaja Asal Pemulutan Tewas di Tempat Kejadian

Kecelakaan Maut di Kertapati Palembang, Remaja Asal Pemulutan Tewas di Tempat Kejadian

Seorang remaja asal Pemulutan Ogan Ilir menjadi korban kecelakaan maut di Jalan KI Merogan, depan Gang Banten, Kertapati Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Pengendara motor Jupiter diduga sudah melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan.


Seorang remaja asal Pemulutan Ogan Ilir menjadi korban kecelakaan maut di Kertapati Palembang-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Karena lalainya kurang hati-hati mengemudikan kendaraan berjalan melanggar arus lalu lintas sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor dan membuat pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter BG 4403 terjatuh kearah berlawanan dan tertabrak sepeda motor honda Beat nopol BG 5472 TAA," katanya lagi.

Masih kata Kapolsek, kecelakaan berawal saat  sepeda motor Yamaha Jupiter BG 4503 TP yang berjalan melanggar arus lalu lintas datang dari arah simpang Mataram hendak menuju ke arah simpang sungki Palembang.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut Motor Vs Motor, Dua Nyawa Melayang di Musi Rawas

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Kawasan Golf Palembang Tewaskan Seorang Pria, Polisi Cari Bukti Rekaman CCTV

Setiba di lokasi sepeda motor Jupiter tertabrak sepeda motor Suzuki Smash yang berjalan dari arah simpang Sungki hendak menuju simpang Mataram.

Dan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter nopol BG 453 TP terjatuh dan tertabrak sepeda motor Honda Beat BG 5472 TAA yang datang dari arah berlawanan. 

Akibat yang ditimbulkan yakni ada korban meninggal dunia dan luka-luka serta kerusakan benda sekitar Rp8 juta.

"Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat BG 5472 TAA, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BG 4403 TP,  satu unit sepeda motor Suzuki Smash," tutupnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: