Demi Judi Online dan Bisnis Minyak Ilegal, Pria di Ogan Ilir Nekat Gelapkan Uang Teman Hingga Rp 140 Juta

Demi Judi Online dan Bisnis Minyak Ilegal, Pria di Ogan Ilir Nekat Gelapkan Uang Teman Hingga Rp 140 Juta

Pelaku penggelapan uang teman sendiri, kini diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Uang yang digelapkan ternyata digunakan untuk judi online dan bisnis minyak ilegal. --

Atas dasar ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham. 

Penangkapan pelaku dilakukan di Desa Talang Pangeran Ilir. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan ketika pelaku sedang berada di depan rumahnya pada pukul 22.45 WIB, 16 Agustus 2024.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat perjanjian dan satu bundel print rekening koran bukti transfer. 

BACA JUGA:Gerebek Gudang Illegal Drilling, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan 43 Baby Tangki BBM Ilegal

BACA JUGA:Suami di Ogan Ilir Bacok Tetangga, Gara-Garanya Sering Kirim Pesan ke Istrinya Lewat TikTok

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku.

"Serta melengkapi seluruh berkas penyidikan untuk memproses kasus ini secara hukum dan aturan yang berlaku," tutupnya.

Kepada penyidik Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, pelaku mengaku, bahwa uang yang selalu dimintanya kepada korban habis digunakan untuk bermain judi slot, serta bisnis minyak ilegal. 

BACA JUGA:Optimalkan Program TJSL, HKA Olah Limbah Pembuatan Hotmix untuk Pavingisasi Sekolah di Ogan Ilir

BACA JUGA:18 Mortir & Proyektil Aktif yang Ditemukan Pencari Ikan di Ogan Ilir, Akhirnya Diledakkan

Terkait minyak ilegal, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas illegal drilling. 

Penggerebekan gudang yang diduga tempat aktivitas illegal drilling ini, terjadi di Dusun 1 Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

Penggerebekan gudang diduga illegal drilling pada Kamis, 15 Agustus 2024 ini, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: