Demi Judi Online dan Bisnis Minyak Ilegal, Pria di Ogan Ilir Nekat Gelapkan Uang Teman Hingga Rp 140 Juta
Pelaku penggelapan uang teman sendiri, kini diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Uang yang digelapkan ternyata digunakan untuk judi online dan bisnis minyak ilegal. --
Penggerebakan gudang diduga melakukan aktivitas illegal drilling ini berdasarkan dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke aplikasi Banpol Polda Sumsel.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, 32 Tim Bidar Rebutkan Piala Bergilir dari Bupati Ogan Ilir
Dari lokasi gudang ilegal drilling ini, personel gabungan dari Unit Pidsus Polres Ogan Ilir serta Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan sedikitnya 43 baby tangki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: