Janda Muda Asal Jambi Jadi Jaringan Kurir Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tungkal
Seorang janda muda asal Provinsi Jambi ang merupakan jaringan kurir sabu-sabu ikut diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co -
Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus 11 pelaku dan 4 di antaranya jaringan Lapas selama bulan Agustus 2024.
Selain mengamankan 11 orang, petugas juga menyita barang bukti 3,86 kilogram sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi di tempat dan waktu berbeda.
Dari 11 pelaku narkoba yang ditangkap, 4 orang merupakan jaringan Lapas di Kuala Tingkal Provinsi Jambi dan Lapas Lubuklinggau.
Untuk barang bukti dari tersangka Rangkuti Bater dengan barang bukti 2.124 kg sabu.
Tersangka Rangkuti ditangkap pada 12 Agustus 2024 di kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia yang Diamankan dari Pengedar di Palembang Disimpan di Rumah Kontrakan
BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar, 3 Kurir Asal Lampung dan Pengedar di Palembang Dibekuk
Ikut diamankan tersangka Feri Fernandes, M Arsyad dan Rika Purwanti dengan barang buktk 300.86 gram yang ditangkap di Palembang pada 2 Agustus 2024.
Lalu, tersangka Wahyudi dan M Rachmad diringkus pada 9 Agustus 2024 di Talang kramat, Kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin.
Dan tersangka Arpani, Rian Pratama dan Jeki ditangkap pada 13 Agustus 2024 dengan barang bukti sabu seberat 485 gram.
Sedangkan kurir pil ekstasi, petugas mengamankan tersangka Erlin Agus Saputra.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu Saat Menunggu Pembeli
BACA JUGA:Bikin Resah Penghuni Bedeng, Pengedar Sabu di Tanjung Lago Banyuasin Dibekuk Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: