Kepergok Buka Lahan dengan Cara Membakar, Pelaku Karhutla di Banyuasin Masuk Bui
Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan Abdul Rahman (34) pelaku karhutla. -Foto: dokumen/sumeks.co-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satreskrim Polres BANYUASIN mengamankan Abdul Rahman (34) pelaku karhutla di Dusun 4, Desa Bunga, Karang Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten BANYUASIN.
Tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Banyuasin, usai kedapatan oleh tim posko Terpadu 05 Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, sedang membuka lahan dengan cara membakar lahan.
Ikut juga diamankan barang bukti dari tersangka berupa korek api warna biru merk TOKAI, ember plastik warna hitam, surat kwitansi jual beli tanah dan kayu ranting bekas bakaran.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengatakan tersangka diamankan Sabtu, 10 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA:Tindaklanjuti Call Center Banpol, Amankan 4 Pelaku Karhutla di Kenten Laut Banyuasin
"Tersangka diamankan berawal dari ditemukan hotspot dengan titik koordinat : -2.555760,104.768160 di Desa Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin," katanya didampingi Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.
Kemudian personil dari tim posko terpadu 05 Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago melakukan Ground Check Hotspot ke titik api tersebut.
Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan Abdul Rahman (34) pelaku karhutla. -Foto: dokumen/sumeks.co-
"Tim mendapati tersangka di lokasi, sedang membuka lahan perkebunan milik tersangka dengan cara membakar," tukasnya.
Lahan yang dibuka dengan cara dibakar itu sendiri nantinya akan ditanami kelapa sawit oleh tersangka.
BACA JUGA:APES! Sedang Tertidur Pulas, Pelaku Karhutla Berhasil Diamankan Polsek Rambang Dangku
BACA JUGA:Polres OKI Amankan 6 Pelaku Karhutla, 1 Kasus Telah Jalani Persidangan
"Sekitar 2 hektare lahan yang sudah terbakar, akibat pembukaan lahan dengan cara membakar itu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: