Ribuan Pil Ekstasi Jaringan Inter Disita Paska Pengembangan Kasus Mahasiswi Tabrak Emak-emak Usai Pesta Dugem

Ribuan Pil Ekstasi Jaringan Inter Disita Paska Pengembangan Kasus Mahasiswi Tabrak Emak-emak Usai Pesta Dugem

Ribuan pil ektasi jaringan inter disita paska pengembangan kasus mahasiswi tabrak emak-emak. foto: Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Seobeti.--

Jam 5.45 subuh tadi sepupuku ke pasar, di jalan mau balik malah ditabrak sama mobil ngebut dari belakang," tulis @jiihan_sw.

Video lainnya pun menunjukkan sosok Marisa yang mengenakan baju warna pink.

Marisa tampak sibuk memainkan ponselnya dan masih sempat membenarkan rambut.

BACA JUGA:Maling Amplifier Masjid Bermobil Nekat Acungkan Golok Tabrak Pagar Saat Dihadang Warga 

BACA JUGA:Aksi Nekat Pengendara Suzuki GSX R150, Tabrak Polisi Demi Hindari Razia, Hingga Gulat di Jalan Raya

Berdasarkan hasil tes urine, Marisa ternyata positif narkoba jenis sabu.

Peristiwa itu diketahuio terjadi ketika Marisa baru saja pulang dari tempat hiburan malam.

Orang tua Marisa pun kabarnya sudah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia adalah mahasiswi Psikologi di Universitas Abdurrab, Pekanbaru angkatan 2023.

BACA JUGA:Maling Amplifier Masjid Bermobil Nekat Acungkan Golok Tabrak Pagar Saat Dihadang Warga 

BACA JUGA:Aksi Nekat Pengendara Suzuki GSX R150, Tabrak Polisi Demi Hindari Razia, Hingga Gulat di Jalan Raya

Selain itu, ia juga memiliki akun Instagram bernama @marisa_putriiiiiii.

Namun akunnya mendadak dikunci usai dirinya viral di media sosial.

Seorang mahasiswi berusia 21 tahun, Marisa Putri, ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menabrak seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46), di Jalan Tuanku Tambusai, pada Sabtu dini hari, 3 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: