Penyidik Polda Lampung Segel Rumah Selebgram Palembang yang Terseret Narkoba Jaringan Internasional
Tim penyidik Ditres NarkobaPolda Lampung saat memasang garis polisi di depan pintu rumah Selebgram Palembang berinisial APS Kamis sore. Foto: edho/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan penggeledahan dan diduga mencari barang bukti baru di rumah Selebgram Palembang berinisial APS, Kamis sore.
APS diketahui sebelumnya diamankan Polda Lampung karena keterkaitannya dengan jaringan narkoba internasional.
Setelah membawa barang bukti baru yang diambil dari dalam rumah, petugas langsung memasang garis polisi di pintu rumah depan dan sepanjang pagar rumah APS yang berada di Jalan Catur, E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan orang tua APS.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Lampung Kembali Geledah Rumah Selebgram Palembang, Cari Barang Bukti Baru?
Namun sayang, hingga saat ini belum didapati konfirmasi resmi dari pihak Polda Lampung yang melakukan penggeledahan dan memasang garis polisi.
Tim dari Ditres Narkoba Polda Lampung kembali mendatangi rumah Selebgram Palembang berinisial APS yang berada di Jalan Catur, Blok E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Dari pantauan SUMEKS.CO di depan rumah APS, tim gabungan Polda Lampung di-backup Polda Sumsel datang ke rumah pada Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB hingga saat ini.
Bahkan, Ketua RT setempat juga hadir langsung ke rumah atas panggilan penyidik termasuk orang tua dari APS.
Diberitakan sebemumnya, Selebgram Palembang Adelia Putri Salma atau APS diamankan aparat Polda Lampung lantaran diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
APS diamankan petugas saat berada di sebuah Klinik Kecantikan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang pada Sabtu 26 Agustus 2023.
Dugaan sementara, keterlibatan APS dikaitkan dengan suaminya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas.
Syarizal, Ketua RT 30 mengetakan, APS baru satu tahun menjadi warga di kawasan Jalan Catur, Kecamatan IB I Palembang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: