Tahap II Pelimpahan Tersangka Korupsi Jargas PT SP2J Tidak Diborgol, Kejati Sumsel Tegaskan Ini

Tahap II Pelimpahan Tersangka Korupsi Jargas PT SP2J Tidak Diborgol, Kejati Sumsel Tegaskan Ini

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH didampingi Kasi Penuntutan Pidsus Ryan dan Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario saat diwawancarai Rabu 7 Agustus 2024--

Dari hasil audit BPKP Sumsel ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar. 

BACA JUGA:Terungkap Modus M Rusdi Tersangka Korupsi Angsuran Perumahan MBR PT SP2J Rugikan Negara Setengah Miliar Rupiah

BACA JUGA:Korupsi Uang Perumahan MBR 0,5 Miliar Lebih, Juru Tagih PT SP2J Pemkot Palembang Bakal Disidang

Diantaranya berupa mark-up (kemahalan harga) dalam pengadaan material pipa serta pemotongan upah pekerjaan.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi yang terdiri dari komisaris, pelaksana swakelola, supplier pipa dan pihak Pemkot Palembang termasuk juga mantan Wali Kota Palembang H Harnojoyo.

Juga dilakukan penyitaan terhadap 83 barang bukti berupa dokumen anggaran, dokumen kegiatan, print out rekening koran, buku tabungan hingga uang tunai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: