Agustus 2024: 336 Masyarakat Tidak Mampu di Sumsel Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.--
Hingga Juli 2024, Kemenkumham Sumsel telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,02 miliar untuk bantuan hukum litigasi dan Rp192 juta untuk bantuan non-litigasi, dengan realisasi anggaran mencapai 75,83 persen.
Sebanyak 336 masyarakat tidak mampu telah mendapat manfaat dari program ini, termasuk 302 kasus litigasi dan 34 kasus non-litigasi.
BACA JUGA:PKD Talang Ubi Diminta Beraksi: Bawaslu PALI Tingkatkan Pengawasan di Setiap Tahapan Pilkada 2024
BACA JUGA:Siaga Penuh Panwascam PALI: Pengawasan Ekstra untuk Pilkada Serentak yang Sukses
Organisasi-organisasi yang terlibat dalam program bantuan hukum ini antara lain YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya, POS Bantuan Hukum Advokat Indonesia Palembang, dan LBH Geradin Baturaja, bersama dengan sepuluh organisasi lainnya yang telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel untuk menyediakan layanan hukum gratis.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: