Iptu Rudiana Masih Polisi Aktif Tidak Boleh Bicara, Apakah Pengacara Sipilnya Sudah Izin Pimpinan di Polri?
Iptu Rudiana masih polisi aktif tidak boleh bicara, apakah pengacara sipilnya sudah izin pimpinan di Polri? foto: @jejakdigitalnusantara--
Eki adaah anak kandung kami yang menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam.
“Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjasama dengan Reskrim, terbukti beberapa (orang) sudah kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan,” jelasnya.
Sekali lagi, Kapolsek Iptu Rudiana memohon doa mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anaknya bisa segera terungkap.
“Dan sekali lagi saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia agar jangan berasumsi atau memberikan statemen-stateman yang akan mungkin lebih membuat kami sakit”, harapnya.
“Kami cukup yang mengalami selama 8 tahun, saya berusaha untuk sabar, dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya. supaya tenang dan juga bisa mendoakan supaya para pelakunya bisa segara tertangkap,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Hotman Paris ungkap kejanggalan kasus pembunuhan Vina saat di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pertama.
Di BAP pertama 8 tersangka mengatakan ada 3 orang lagi yang belum ditangkap.
Namun, lanjut Hotman Paris, saat berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan, tiba-tiba 8 orang ini serentak mengubah BAP-nya, bahwa tidak ada 3 orang DPO itu.
“Bagaimana bisa serentak mereka mengubah BAP-nya? Sedangkan mereka saat diperiksa di BAP pertama itu terpisah, sendiri-sendiri, kalau ada 3 orang lagi (yang belum tertangkap,” jelas Hotman Paris dikutip dari video akun TikTok @nyonyasarahginting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: