Iptu Rudiana Kembali Tampil ke Publik, Nyekar ke Makam Eki Anaknya Bersama Pengacara Pitra Romadoni

Iptu Rudiana Kembali Tampil ke Publik, Nyekar ke Makam Eki Anaknya Bersama Pengacara Pitra Romadoni

Iptu Rudiana ayah korban almarhum Eki, pacar Vina, kembali tampil ke publik nyekar ke makam anaknya bersama pengacara Pitra Romadoni.--

SUMEKS.CO, CIREBON - Ayah almarhum Eki, Iptu Rudiana kembali tampil ke publik. Rudiana didampingi pengacaranya, Pitra Romadoni.

"Tadi baru selesai ke makam, tadi kita nyekar ke makam almarhum (Eki) dengan Pak Iptu Rudiana langsung mengingat beliau ‘kan sekali seminggu kesana," jelas Pitra.

Dan akhir-akhir ini, lanjut Pitra Romadoni, karena memang lagi rame sehingga beliau sekali sebulan kesana untuk nyekar ke makam almarhum.

"Pak Rudiana sudah menyampaikan melalui program Fakta TVOne, nanti silahkan diulas di program fakta saja," kata Pitra Romadoni dikutip dari wawancara TVOne, Kamis, 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Netizen Fokus 7 Terpidana di Kasus Vina Cirebon, Lupakan Gorengan Buzzer Pegi Setiawan Belum Jumpa KDM

BACA JUGA:Full Respect, Di Depan Advokat Peradi Saksi Dede Siap Dipenjara Asalkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebas!

Karena beliau sudah menyampaikan panjang lebar di program itu.

"Beliau berdoa dan memohon kepada masyarakat kiranya agar mendoakan almarhum agar tenang disisi Yang Maha Kuasa," harapnya.

Terus yang kedua beliau juga berharao agar kasus ini cepat selesai, dan para pelaku ini segera diproses dan diamanakan

Soal upaya hukum PK Saka Tatal, Pitra juga menanggapinya, begitu juga soal keterangan saksi Dede yang mengaku diarahkan Iptu Rudiana sebelum di BAP. 

BACA JUGA:Netizen Fokus 7 Terpidana di Kasus Vina Cirebon, Lupakan Gorengan Buzzer Pegi Setiawan Belum Jumpa KDM

BACA JUGA:Full Respect, Di Depan Advokat Peradi Saksi Dede Siap Dipenjara Asalkan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebas! 

“Itu tidak benar dan fitnah, justru beliau itu difitnah dengan tuduhan bahwasannya beliau mengarahkan saudara Dede itu kemarin sudah kita proses secara hukum di Polda Jawa Barat," beber Pitra lagi.

Pihaknya memghormati apa yang dilakukan oleh para terpidana ini dalam melakukan upaya hukum dan itu hak konstitusional mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: