Naik Pesawat dari Jakarta, Kurir Antar 3 Kilogram Sabu Jaringan Aceh Tertangkap di Lubuklinggau

Naik Pesawat dari Jakarta, Kurir Antar 3 Kilogram Sabu Jaringan Aceh Tertangkap di Lubuklinggau

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 3 kilogram yang diamankan dari 3 orang kurir jaringan Aceh Tertangkap di Lubuklinggau.-Foto: edho/sumeks.co -

"Pelaku berinisial RM, dia langsung dibelikan tiket dari Jakarta dengan tujuan Aceh pada Kamis 18 Juli 2024 sore. Pada Jumat 19 Juli 2024 pelaku RM langsung mengambil 1 kilogram dengan cara COD dengan mobil yang sudah diserahkan," beber Haris.

Pelaku Rama mengaku hanya diupah Rp25 juta dan baru dibayar Rp10 juta saat tiba dan mengambil sabu di Aceh dengan tujuan Jakarta Barat.

BACA JUGA:Timsus Polda Sumsel Amankan 6 Kurir Narkoba, Barang Bukti yang Disita Selamatkan 5.000 Anak Bangsa

BACA JUGA:Sabu Aceh Gagal Beredar di Palembang, Disembunyikan Dalam Ban Serep Mobil, Eh Ketangkap Timsus Polda Sumsel

"Sabu itu dibawa melalui darat dengan tujuan Jakarta. Mobil sudah disewakan oleh yang punya barang Pak," aku tersangka Rama.

Pengungkapan ini juga melibatkan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk menghalang laju kendaraan kurir ini yang sudah dibuntuti Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel dari Sarolangun Jambi, lalu ke Muratara hingga ke Lubuk Linggau, pada Senin dini hari lalu.

Setelah berhasil menangkap komplotan penyeludupan 1 kilogram sabu-sabu, Unit Timsus kembali mendapat informasi dari masyarakat adanya kendaraan yang diduga membawa sabu akan melintas dengan rute yang sama.

Kali ini pelaku ada dua orang diantaranya satu warga Aceh M Mirza Akbar dan Al Muhajirin warga asal Palembang kedua tersangka ini mengendarai mobil Toyota Innova dengan nopol BL 1387 LY.

BACA JUGA:Berdalih 9.930 Butir Ekstasi Bukan Miliknya, Lansia yang Ditangkap Timsus Polda Sumsel Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Dibawa Lansia, 9.930 Butir Pil Ekstasi Logo Hello Kitty Digagalkan Timsus Polda Sumsel

"Kita dapat jackpot, berselang setengah jam dari yang membawa 1 kilogram, kita dapatkan yang membawa 2 kilogram," tegas Haris.

Kedua komplotan ini dihalangi Tim Macan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau saat melintas  di depan SPBU Megang. 

Sabu-sabu seberat 2 kilogram dalam dua kemasan teh bungkus china hanya akan diantarkan ke Kota Lubuk Linggau kemudian akan ada kurir lagi yang menjemput untuk dibawa ke Kabupaten Pali. 

"Satu tersangka asal Jakarta ini diterbangkan  langsung dari Jakarta dan bertemu 2 pelaku lain, sementara komplotan yang membawa dua kilogram ini sudah disiapkan mobil dari Aceh," tambah Haris. 

BACA JUGA:Timsus Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Penimbun BBM Subsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: