Kementerian ATR/BPN Komitmen Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Tanah Ulayat Bagi 3.000 Masyarakat Hukum Adat

Kementerian ATR/BPN Komitmen Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Tanah Ulayat Bagi 3.000 Masyarakat Hukum Adat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat--

BACA JUGA:Reforma Agraria Lampaui Target RPJMN 2014-2024, Menteri AHY: Alhamdulillah Sesuai Rel yang Benar

Serta memutakhirkan data dan sinkronisasi data, mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama.

"Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi," ungkapnya.

"Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya," pungkas Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

BACA JUGA:Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan, Menteri AHY Teken MoU dengan Menkes

BACA JUGA:Serahkan 72 Hewan Kurban, Menteri AHY: Semangat Berbagi kepada Sesama Manusia

Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: