Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dimasukkan Dalam Pempek Belah

Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dimasukkan Dalam Pempek Belah

Petugas Lapas Kayuagung menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus memasukkan sabu ke dalam makan pempek.-Foto: dokumen/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kembali digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung. 

Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu itu berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kayuagung setelah melakukan pemeriksaan secara detil makanan yang masuk. 

Barang haram jenis sabu-sabu ini diselundupkan oleh pengirimnya dimasukkan ke dalam makanan pempek belah. 

"Iya benar, petugas lapas Kayuagung kita kembali menggagalkan narkotika jenis sabu yang diselundupkan dalam makanan pempek yang ada isinya bumbu," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting AMD IP SH MH melalui Kepala KPLP, Ki Agus. 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Aksi Peduli Kesehatan Warga Binaan Sambut Hari Pengayoman Ke-79

BACA JUGA:Monitoring dan Evaluasi Lapas Narkotika Muara Beliti: Bukti Komitmen Menuju Pemasyarakatan yang Makin Baik

Diungkapkan Ki Agus, bahwa upaya penyelundupan tersebut terdeteksi melalui pemeriksaan rutin terhadap barang-barang yang masuk. 

"Kami memiliki prosedur pemeriksaan yang ketat dan terus meningkatkan kewaspadaan petugas kami," tegasnya. 

Lanjut dia, narkotika jenis sabu-sabu ini dimasukkan dalam pempek yang belah ada bumbunya. Sabu-sabu dalam kantong plastik bening sebanyak 2 kantong dimasukkan dalam belahan pempek tersebut. 

"Beruntung berkat kejelian petugas kita, sehingga upaya penyelundupan sabu sabu ini dapat digagalkan," jelasnya, Selasa 23 Juli 2024.

BACA JUGA:Terbaik di Sumatera Selatan! Klinik Lapas Kelas I Palembang Raih Akreditasi Tertinggi

BACA JUGA:Polisi Beberkan Detik-detik Napi Lapas Merah Mata yang Dihabisi Sesama Napi di Kamar, Otak Pelaku Pecatan TNI

Adapun kronologis upaya penyelundupan barang terlarang berupa sabu ini, dijelaskan Ki Agus, yaitu terjadi pada Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 10. 00 WIB. 

Sambungnya, untuk pengirim barang haram sabu ini adalah seorang pemuda berinisial DI yang ingin menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan Lapas Kayuagung berinisial RS mencoba menyelundupkannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: