BNNP Sumsel Musnahkan 13 Kilogram Sabu Senilai Belasan Miliar Rupiah Asal Malaysia dengan Cara Diblender

BNNP Sumsel Musnahkan 13 Kilogram Sabu Senilai Belasan Miliar Rupiah Asal Malaysia dengan Cara Diblender

Sebanyak 13 Kilogram (Kg) sabu-sabu asal Malaysia senilai belasan miliar rupiah dimusnahkan oleh BNNP Sumsel dengan cara diblender.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 13 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia senilai belasan miliar rupiah dimusnahkan oleh Badan narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dengan cara diblender seolah layaknya seperti membuat minuman jus, Kamis 18 Juli 2024.

Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus yang dilakukan BNNP Sumsel tersebut turut disaksikan langsung oleh empat orang pelaku pemilik barang barang serta beberapa tamu undangan. 

"Jadi secara total kita memusnahkan barang bukti Narkoba mencapai 12,9 Kg, sedangkan sisanya untuk pembuktian di Pengadilan nanti," terang Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo saat press release.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender, setelah itu dicampur dengan bahan kimia berupa cairan pembersih lantai hingga hasilnya seperti sebuah jus sirsak lalu setelah itu dibuang ke tempat pembuangan akhir dengan disaksikan langsung oleh para pelaku.

BACA JUGA:Blender 20,1 Kilogram Sabu, BNN Sumsel: Palembang Jadi Pasar Narkoba yang Cukup Serius

BACA JUGA:BNN Sumsel Ringkus 2 Kurir Narkoba di Rest Area Tol Palembang-Lampung, Amankan 2 Kg Sabu

Sebelumnya, disampaikan Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo barang haram itu merupakan hasil ungkap kasus dari empat orang pelaku dimana barang buktinya ditemukan disimpan di kawasan Jakabaring Palembang tepatnya di lokasi yang tidak jauh atau bersebelahan dengan Gedung Kantor Kejati Sumsel.

"Narkoba dalam jumlah besar itu diamankan petugas di kawasan Jakabaring tepatnya di lokasi yang tidak jauh atau bersebelahan dengan Kantor Kejati Sumsel," katanya.

Pelaku berinisial MA yang merupakan pengendali jaringan internasional dibekuk saat pulang ke kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur dan dua orang kurir dibekuk di Jalur Palembang-Jambi serta satu kurir lagi diringkus di daerah Banyuasin.

"Penangkapan barang bukti sabu dengan total sebanyak 13 Kg tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya," katanya.

BACA JUGA:13 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumsel, Barang Bukti Ditemukan BNNP di Lokasi Ini

BACA JUGA:Terima Kunjungan Kepala BNNP Sumsel yang Baru, Kapolda Rachmad Bahas P4GN

"Awalnya kita menerima informasi masyarakat, terus dilakukan penyelidikan di lapangan sehingga pada, Ahad 9 Juni 2024 anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang kurir saat berada di Jalur Palembang-Jambi," jelasnya lagi.

"Dari pengakuan keduanya, bahwa saat penangkapan dirinya baru saja mengantarkan 10 bungkusan paket sabu dengan berat 10 Kg kepada pelaku inisial MA," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: