SAH! DPP Partai Gerindra Tunjuk Mawardi Yahya-Anita Noeringhati Maju Pilgub Sumsel, 5 Poin Jadi Fokus Utama
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi menyetujui dan merekomendasikan Mawardi Yahya dan RA Anitα Noeringrati (MataHati), sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi menyetujui dan merekomendasikan Mawardi Yahya dan RA Anitα Noeringrati (MataHati), sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan.
Ya, itu terungkap usai surat lampiran yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024.
Surat rekomendasi dukungan kepada MataHati tersebut, tersebar luas melalui pesan group WhatsApp.
Dalam surat tersebut dijelaskan, mengenai rekomendasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2029.
Surat lampiran yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra Nomor 07-1009/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 mengenai dukungan kepada Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MataHati)--
BACA JUGA:Usai Temui Sekjen Gerindra, MataHati Dipastikan Dapat Restu dan Bakal Terima SK Pilgub Sumsel
BACA JUGA:MataHati Janji Naikkan Insentif RT/RW dan Siapkan Dana Kelurahan, Mawardi Yahya: Sudah Dipikirkan
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan Ir H Mawardi Yahya sebagai Bakal Calon Gubernur,"
"Dan Hj R A Anita Noeringhati, SH MH, sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan," tulis surat tersebut.
Selain itu, dinyatakan juga lima poin yang termasuk dalam surat rekomendasi dukungan tersebut.
Adapun lima tugas diberikan DPP Partai Gerindra kepada pasangan Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati yakni:
BACA JUGA:Relawan JAMMIN Deklarasi Dukung MataHati, Mawardi: Siap Bangkitkan Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA:Peduli Masyarakat, MataHati Bakal Prioritaskan Program Cek Kesehatan Gratis
1. Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
2. Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai GERINDRA.
3. Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD.
4. Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai GERINDRA.
BACA JUGA:Calon Gubernur Sumsel Dituntut Beri Solusi Lewat Inovasi, Tokoh Buruh: Jawabannya Ada di MataHati
BACA JUGA:Usai Temui Sekjen Gerindra, MataHati Dipastikan Dapat Restu dan Bakal Terima SK Pilgub Sumsel
5. Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai GERINDRA akan mengevaluasi rekomendasi ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: