BNNP Sumsel Musnahkan 13 Kilogram Sabu Senilai Belasan Miliar Rupiah Asal Malaysia dengan Cara Diblender
Sebanyak 13 Kilogram (Kg) sabu-sabu asal Malaysia senilai belasan miliar rupiah dimusnahkan oleh BNNP Sumsel dengan cara diblender.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Setelah itu dilakukan pengembangan hingga pada 14 Juni 2024, BNNP Sumsel mengamankan seorang pengendali jaringan narkoba berinisial MA di kawasan Kota Palembang saat hendak pulang ke kampung halamannya di wilayah OKU Timur.
"Hasil penangkapan pelaku MA itu, diketahui bahwa barang bukti sebesar 10 Kg yang baru diterima dari kurir disimpan di tempat pembakaran arang yang lokasi tepat berada disebelah Gedung Kantor Kejati Sumsel, jadi MA ini penyimpan sementara sabu dalam jumlah besar di lokasi dekat pembakaran arang setelah itu ia mengasingkan diri ke kampung halamannya di OKU Timur Kayuagung, namun alhamdulillahnya yang bersangkutan berhasil kita tangkap," katanya.
BACA JUGA:Barang Bukti Sabu Senilai Rp1 Miliar Diblender di Depan 4 Pemiliknya
BACA JUGA:13 Kilogram Sabu yang Ditemukan Dalam Lemari Rumah Pengedar di Tegal Binangun Palembang Diblender
"Pengungkapan yang kita lakukan ini berawal informasi yang didapatkan, kemudian dilakukan pendalaman sehingga kita kembali berhasil menangkap seorang kurir lagi yang juga kaki tangan MA di kawasan Banyuasin," tambahnya.
Dari situ anggota BNNP Sumsel mengamankan barang bukti 3 bungkus besar narkoba seberat hampir 3 Kg.
"Kemudian kita dari hasil interogasi kembali mengungkap bahwa 3 Kg sabu itu juga sudah diserahkan ke pelaku MA, dan bentul 3 Kg sabu bersama 10 kg sabu sebelumnya disimpan MA di lokasi pembakaran arang," katanya lagi.
Dari penangkapan yang dilakukan itu, terang Kepala BNNP Sumsel, pihaknya akhirnya mengetahui bahwa tiga orang kurir kaki tangan MA tersebut memiliki peran mengambil barang jika menerima perintah oleh MA saat adanya informasi transaksi dari jaringan mereka yang berada di luar yakni Malaysia.
BACA JUGA:Barang Bukti 5,4 Kilogram Sabu Milik 2 Pengedar Diblender, Berujung Ancaman Hukuman Mati
BACA JUGA:10 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diblender, Belasan Tersangka Dijejer
"Begitu MA berkoordinasi dengan relasinya di luar negeri terkait akan adanya informasi pengiriman barang MA langsung memerintahkan para kurir untuk menjemput barang yang bakal di kirim tersebut lalu nantinya disimpan terlihat dahulu di kawasan Jakabaring sebelum diedarkan disejumlah wilayah yang ada di Sumatera Selatan atau Kota Palembang," terangnya.
"Kemudian kita melakukan pendalaman lagi dan juga melakukan interogasi terhadap para pelaku hingga didapatkan bahwa mereka semua dikendalikan oleh seseorang yang diduga sebagai jaringan internasional dikawasan Palembang berinisial MA," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: