Menyambut HBA ke-64 dan HUT IAD, Kejati Sumsel Adakan Giat Sosial Donor Darah
Sambut HBA ke-64 dan HUT IAD, Kejati Sumsel Adakan Giat Sosial Donor Darah--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengadakan kegiatan sosial donor darah, Senin 15 Juli 2024.
Kegiatan donor darah ini juga sekaligus merayakan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), yang berpusat di Gedung Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang.
Tercatat, lebih dari seratus korps Adhyaksa Kejati Sumsel mendonorkan darahnya tanpa terkecuali termasuk Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH yang bekerja sama dengan RSMH Palembang.
"Syukur Alhamdulillah, pada hari ini diselenggarakan kegiatan sosial berupa donor darah, dalam rangkaian kegiatan menyambut HBA ke-64 sekaligus HUT IAD," kata Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH saat membuka kegiatan.
BACA JUGA:BNNK Muara Enim Sosialisasikan P4GN Lewat Senam Sehat dan Donor Darah
BACA JUGA:PT Pusri Peduli Sesama: Gelar Bakti Sosial Donor Darah Memperingati Hari Donor Darah Sedunia
Didampingi ketua IAD Yessy Yulianto, kegiatan sosial menyambut HBA ke-64 sekaligus HUT IAD memupuk jiwa sosial tidak hanya korps Adhyaksa namun juga bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berpesan, kepada seluruh jajarannya untuk dapat ikut serta pada kegiatan ini karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat untuk sesamanya.
"Karena setetes darah yang kita donorkan sangat bermanfaat untuk mereka yang membutuhkan," kata Dr Yulianto SH MH.
Disinggung berapa target kantong darah dari kegiatan sosial menyambut HBA ke-64 dan HUT IAD, Kajati menjawab sebanyak-banyaknya yang kemudian disalurkan melalui RSMH Palembang.
BACA JUGA:Kepala Kejati Sumsel Buka Pekan Olahraga Meriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
BACA JUGA:Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Ogan Ilir Gelar Donor Darah
Lebih lanjut diterangkannya, usai kegiatan donor darah juga dilaksakan tes urine yang juga diikuti oleh seluruh pegawai pada lingkungan Kejati Sumsel.
Hal tersebut, lanjutnya merupakan suatu bentuk antisipasi terhadap penyalahgunaan dan bukti nyata bahwa Kejati Sumsel patut menjadi contoh terhadap pemberantasan Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: