Penuhi Panggilan Penyelidik Kejari, Mantan Kadinkes Kota Palembang: Tidak Mengelola Dana Hibah PMI

Penuhi Panggilan Penyelidik Kejari, Mantan Kadinkes Kota Palembang: Tidak Mengelola Dana Hibah PMI

Eks Kadinkes Kota Palembang Letizia Akui Diperiksa Penyelidikan Pengelolaan Dana Hibah PMI--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Kadis Kesehatan Kota Palembang, Letizia hadiri panggilan tim penyelidik Pidsus Kejaksaan Negari (Kejari) Palembang, Rabu 10 Juli 2024.

Sekira pukul 11.58 WIB, dengan menggunakan kemeja batik keluar dari gedung Kejari Palembang langsung dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Letizia membenarkan, kehadirannya dipanggil oleh pihak Kejari Palembang hanya ditanya mengenai penyelidikan pengelolaan dana hibah terkait PMI Kota Palembang. "Masalah dana hibah terkait PMI Kota Palembang," kata Letizia.

Disinggung mengenai jabatannya terkait penyelidikan penggunaan dana hibah PMI Kota Palembang, Letizia menjawab jabatannya sebagai bidang pelayanan kesehatan dan donor darah.

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

Ditanya lebih lanjut, apa saja yang ditanyakan oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang dijawab Letizia seputar dana hibah dari mana saja sumbernya serta untuk apa saja. "Saya juga menjawab tidak mengelola dana itu," ungkapnya.

Sebelumnya, sekira pukul 10.30 WIB, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.

Disambangi beberapa awak media, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang hanya melemparkan senyum dan memilih irit bicara.

Ia hanya mengatakan kedatanganya ke Gedung Kejari Palembang hanya memenuhi undang, namun saat ditanya undangan apa ia hanya ringkas menjawab yang kemarinlah. "Yang kemarinlah," jawab Sulaiman Amin singkat.

BACA JUGA:BRI Berkontribusi di Festival Indonesia 2024 Korea Selatan, Mudahkan Transaksi Keuangan Diaspora dan PMI

BACA JUGA:Begini Modus Tersangka Korupsi Pekerjaan Retrofit PLTU Bukit Asam PT PLN UIK Sumbagsel Senilai Lebih Rp25 M

Diketahui, desas-desus penyelidikan kasus dugaan korupsi PMI Kota Palembang oleh Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang beberapa waktu lalu.

Sejumlah nama, sebagaimana banyak diberitakan dipanggil oleh tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang bakal diperiksa pada hari ini Rabu, 10 Juli 2024 termasuk diantaranya Fitrianti Agustinda serta sejumlah petinggi Pemkot lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: