Halal Makin Terjamin! BPJPH Cetak Rekor Baru dengan 1,8 Juta Sertifikat Halal

Halal Makin Terjamin! BPJPH Cetak Rekor Baru dengan 1,8 Juta Sertifikat Halal

1,8 Juta sertifikat halal diterbitkan BPJPH bakal terus bertambah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Dimana dalam masa selama 6 tahun itu MUI berhasil melakukan sertifikasi sekitar seratus ribuan produk halal dalam satu tahun. 

“BPJPH melonjak signifikan lebih dari 300 persen. Sehingga sekarang kita hasilkan hampir 5 juta produk bersertifikat halal,” jelasnya. 

BACA JUGA:Dapur Rutan Kelas IIB Muntok Miliki Sertifikat Halal

BACA JUGA: Kankemenag Kota Pagaralam Wajibkan Sertifikat Halal, Siap-siap Kena Sanksi

Diterangkan Aqil, dengan capaian ini, bisa dilakukan karena memperkuat stakeholder dan stakeactor dalam proses sertifikasi halal. Sebelumnya, skema sertifikasi halal hanya reguler, tapi sekarang ada mekanisme self declare. 

Temeasuk ada juga aktor baru di bidang sertifikasi halal yakni lembaga pendamping proses produk halal (LP3H) dan merekrut tenaga pendamping.

Jadi, tugasnya mendampingi pelaku usaha yang menjalankan proses sertifikasi halal. Saat ini terdapat 256 LP3H di berbagai wilayah Indonesia dengan tenaga pendamping lebih dari 99 ribu orang.

"Jadi lebih dari 50 persen sertifikat halal dihasilkan dari sertifikasi skema self declare,” ucapnya. 

BACA JUGA:Rutan Pakjo Palembang Dapat Sertifikat Halal, ini Komponen Penilaiannya...

BACA JUGA:Tahun Ini Bertambah 15 Pengusaha IKM di OKI Bersertifikat Halal

Dikatakannnya, begitu pula skema sertifikasi halal reguler, di tahun 2021 hanya ada 3 lembaga pemeriksa halal (LPH) salah satunya LPPOM MUI dan sekarang ditambah Surveyor Indonesia dan Sucofindo. 

Proses ini penting karena bersifat strategis dan berhadapan dengan pelaku usaha. Ke depan LPH akan diperbanyak ke berbagai daerah sehingga tak hanya terpusat di Jakarta.

Lanjut dia, sertifikasi halal juga menyasar ke luar negeri. Dimana sampai saat ini ada 146 permohonan kerjasama untuk pengakuan dan keberterimaan dari 46 negara. Dari seluruh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang terakreditasi sebanyak 37 lembaga sudah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA). 

Ada 101 LHLN yang terakreditasi dan 8 dalam proses menunggu dokumen dan pembiayaan.

BACA JUGA:Fasilitasi IKM/UKM Dapat Sertifikat Halal dari LPPOM MUI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: