Polisi Amankan Pegawai Perempuan Distro Anti Mahal Bersama Motor Milik Korban di Empat Lawang
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban Anton Eka Saputra (25) yang dibawa kabur pegawai perempuan Distro ke Kabupaten Empat Lawang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi yang dikubur dan dicor semen di belakang ruko Distro Anti Mahal Maskarebet Palembang.
Selain mengamankan otak pelaku dari aksi sadis ini, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban Anton Eka Saputra (25) yang dibawa kabur ke Kabupaten Empat Lawang.
Barang bukti sepeda motor Honda Vario warna biru dongker itu diamankan dari seorang pegawai perempuan Distro Anti Mahal berinisial PT. Namun, pegawai perempuan Distro itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Pegawai perempuan itu diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kanit 2 AKP Novel Siswandi SH MH.
"Kita melakukan pengembangan ke Empat Lawang untuk mencari motor milik korban dan mengamankan saksi pegawai Distro," ujar AKP Novel.
Dari informasi yang diperoleh, ternyata peran pegawai perempuan yang diamankan sebagai saksi itu juga bertugas untuk melihat kondisi di depan Distro dan menjaga jika ada orang yang masuk ke dalam saat peristiwa pembunuhan terjadi.
"Kita masih mendalami kasus ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku-pelaku lain," terang dia.
Sebelumnya, pelaku Antoni tiba di Polrestabes Palembang dengan mengenakan baju kaos hitam sambil kedua tangan terborgol, Sabtu malam 29 Juni 2024 sekitar pukul 19.17 WIB.
Tanpa banyak berbicara pelaku langsung dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Menurut keterangan salah satu anggota reserse yang terlibat langsung penangkapan terhadap pelaku di Kota Padang Sumatera Barat, pelaku sempat dua kali mencoba kabur karena merasa curiga dirinya sudah dibuntuti oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: