Brimob Gadungan Mengaku Bertugas di KPK Berpangkat Kompol Ditangkap Polda Sumsel, Tipu Warga Muba

Brimob Gadungan Mengaku Bertugas di KPK Berpangkat Kompol Ditangkap Polda Sumsel, Tipu Warga Muba

Brimob gadungan berpangkat Kompol ditangkap Polda Sumsel usai dilaporkan warga Muba yang telah tertipu ratusan juta.-Foto: edho/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang polisi gadungan berpangkat perwira menengah (pamen) Kompol diringkus Unit 4 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Polisi gadungan itu bernama Agus Heriyanto (41), warga Musi Banyuasin (Muba) yang tinggal diGriya Interbis Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan AAL Palembang yang diringkus pada Selasa 25 Juni 2024 siang.

Agus diamankan setelah melakukan penipuan  dengan mengaku sebagai anggota Sat Brimob Polri berpangkat Kompol kepada salah satu warga di Kabupaten Muba.

Untuk melancarkan aksinya tersangka mengaku ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

BACA JUGA:Bang Heru Kembali Dikirimi Cewek Foto Polisi, Dari Kepalanya Sudah Ketahuan Kalau Itu Polisi Gadungan

BACA JUGA:WADUH! Wanita di Palembang Tertipu Polisi Gadungan, Janji Akan Dinikahi Sudah Transfer Uang Rp158 Juta

Modusnya tersangka menjanjikan kepada keluarga korban yang bernama Ghulam Abuyudaffa lulus dan lolos menjadi Bintara Polri tahun 2023.

Tersangka meminta uang Rp345 juta kepada keluarga korban dengan alasan untuk diberikan kepada pimpinan.


Tersangka Agus saat diamankan di Polda Sumsel lantaran mengaku sebagai Brimob gadungan berpangkat Kompol.-Foto: edho/sumeks.co -

Korban yang percaya kemudian menyerahkan kepada tersangka sebanyak 6 kali transfer dan satu kali secara tunai.

Namun, ternyata setelah uang tersebut diserahkan, anak korban tidak lulus penerimaan Bintara Polri dan korban meminta uang tersebut dikembalikan.

BACA JUGA:Beredar KTA Polisi Gadungan Tertulis Anggota Polsek Betung, Tanda Pangkat Terbalik Fotonya Diambil Selfie

BACA JUGA:Brimob Kawal Truk di Baturaja OKU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasusnya Bukan Polisi Gadungan Tapi Sajam

"Saya meyakinkan keluarga korban dengan memasang foto-foto berpakaian lengkap anggota Brimob," ujar tersangka Agus saat dihadirkan pada rilis ungkap kasus Kamis 27 Juni 2024 sore.

Dan untuk lebih meyakinkan para korbannya, tersangka selalu mengajak ke rumahnya yang berada di Palembang dan melalui perantara perangkat desa di Muba.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada korban yang lain atau tidak.

"Modus pelaku menipu korbannya dengan meminta uang bernilai ratusan juta rupiah untuk meloloskan seleksi Bintara Polri dan Bisnis. Ini masih kita dalami lagi," ujar Anwar.

BACA JUGA:Modus Pinjam Motor untuk Antar Tahanan, Polisi Gadungan di Seberang Ulu Diciduk Polisi Beneran

BACA JUGA:Polisi Gadungan Ditangkap, Ancam Sebar Capture Foto Bugil Mahasiswi di Palembang Jika Tak Diberi Uang

Peristuwa serupa dialami seorang wanita di Palembang bernama Sudaryanti (46), menikah dengan seorang pria yang diidamkannya.

Sudaryati tertipu oleh pria yang dikenalnya yang ternyata seorang polisi gadungan hingga uang sebesar Rp158 juta dipeloroti oleh pelaku.

Awal mula mengenal pelaku, pada bulan September lalu melalui media sosial Facebook.

Pria yang dia kenal itu mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Aipda dan bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar). 

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Kejar Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir yang Tipu Sejumlah Wanita di Palembang

Hubungan komunikasi berlanjut dari Facebook ke WhatsApp karena ada kecocokan dan dilanjutkan dengan jalinan kasih.

Kemudian, pelaku mengajak korban untuk membuka usaha penjualan kasus di Kota Padang, Sumbar.

“Saya dijanjikan akan dinikahi saat usaha yang akan dikelolah olehnya di Padang berjalan lancar. Lalu, saya percaya saja Pak, karena dia juga menunjukkan fotonya pakai seragam dan KTA polisi,” kenang korban saat melaporkan kasusnya ke SPKT  Polrestabes Palembang, Rabu 25 Oktober 2023.

 

Lalu, korban mengirimkan uang sebesar Rp10 juta pada akhir hingga awal Oktober 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: