Curi 33 Buah Besi Dalam Bantalan Rel Kereta Api, Dua Warga Prabumulih Ditangkap di Jalan Lintas

Curi 33 Buah Besi Dalam Bantalan Rel Kereta Api, Dua Warga Prabumulih Ditangkap di Jalan Lintas

Dua warga Prabumulih mencuri 33 buah besi dalam bantalan rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). -Foto: dokumen/sumeks.co-

Selain menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 33 buah besi dalam penahan bantalan rel kereta api. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres," ujar AKP Herli Setiawan.

BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Ogan Ilir Curi Besi Penutup Air di Proyek Tol Indralaya-Prabumulih

BACA JUGA:Dua Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta Api Ditangkap Polisi, Satu Ditembak

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya pidana penjara 7 tahun," tegasnya. (chy)

Aksi pencurian serupa, dilakukan warga Jalan Perwira, Kelurahan Perwira, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih ini melakukan aksi pencurian besi penahan rel Kereta Api milik PT KAI pada Rabu 17 Arpil 2024 sore.

Besi yang dicuri itu berada di pinggir rel kereta api km 312+7/8 Jalur Hilir antara Stasiun Tanjung Rambang - Prabumulih Baru (X.5) tepatnya di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih.

Di TKP, kedua pelaku melakukan aksi pencurian besi penahan rel kereta api yang panjangnya lebih kurang 1 meter sebanyak 10 batang. Kejadian tersebut, pun sudah berlangsung sekitar 1 Minggu ini.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pencuri Besi Rel, 2 Pelaku Masih Diburu

BACA JUGA:Lima Kali Curi Besi Bekas Rel Kereta Api, Suef Ditangkap

Atas kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp6.727.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek RKT.

Terpisah, Kapolsek RKT, Iptu Heffi Yuliansyah SH memerintahkan Kanit Reskrim RKT Aipda M Agustino SH bersama tim Macan RKT, setelah mendapatkan laporan dari pihak PT KAI bahwa seminggu ini sudah sering kehilangan besi rel di lokasi TKP.

"Kemudian setelah di lakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku Racmat Apriadi dan temannya PT sedang melakukan pencurian di lokasi TKP pencurian dan langsung melakukan penangkapan terhadap Racmat Apriadi di dalam hutan," jelas Kapolsek RKT, Kamis 18 April 2024.

Tak hanya mengamankan pelaku, di dekat TKP pencurian juga di amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan 2 batang besi rel ukuran 1 meter jenis R54 serta 1 buah terpal biru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: