Polisi Tangkap 3 Pencuri Besi Rel, 2 Pelaku Masih Diburu

Polisi Tangkap 3 Pencuri Besi Rel, 2 Pelaku Masih Diburu

SUMEKS CO OKU Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap pelaku pencurian besi rel kereta api yang terjadi di KM 222 400 Emplasemen Stasiun Kemelak Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur pada Kamis 24 3 Di bawah pimpinan Wakapolsek IPTU Dedi Iskandar SE dan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal SH berhasil meringkus 3 dari 5 pelaku pencurian Penangkapan ke 3 pelaku di lakukan berdasarkan informasi dari petugas Patroli Rel Kereta Api yang mengetahui keberadaan para pelaku Tak ingin kehilangan buruan tim bergerak cepat untuk menggerebek para tersangka di persembunyian nya Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin menjelaskan ke 3 pelaku pencurian masing masing berinisial HA Kap 31 warga Simpang Suska Kecamatan Baturaja Timur TJ Kap 36 warga Jl Slamet riyadi Kecamatan Baturaja Timur Sera YD Kap 31 Simpang Suska Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur 3 tersangka ini berhasil di amankan Sementara 2 pelaku lain yakni MG dan BOB masih dalam pengejaran ucap AKP Syafarudin 26 3 Dari tangan ke 3 pelaku sambung kasi humas polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan besi rel sepanjang 1 5 meter sebanyak 4 buah Selain itu juga turut di amankan barang bukti lain sebagai pemulus aksi para tersangka Di duga besi rel sepanjang 6 meter ini sudah di potong menjadi 4 bagian Dan kita juga amankan barang bukti lain seperti 1 unit sepeda motor merk Yamaha V XION warna hiitam No Pol BG 4949 FY 1 unit Bentor Merk Honda warna Hitam Nopol BG 5993 FB 1 set alat las potong terdiri tabung angin stang angina dan gas elpiji 1 buah pukul besi bergagang plastic warna hitam serta 1 ember warna Plastik warna orange sambung kasi humas Atas kasus ini kata AKP Syafarudin para tersangka di jerat dengan kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana di atur dalam pasal 363 KUHP pidana Lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: