8 Tahun Lalu Identitas Pegi Sudah di Polisi, Apalagi di Putusan Disebut Pelaku Utama, Mengapa Tidak Ditangkap?
8 tahun lalu identitas Pegi sudah di polisi apalagi di putusan disebut pelaku utama mengapa tidak ditangkap? foto: Komjen (purn) Susno Duadji/sumeks.co.--
“Seluruh saksi yang lain ‘kan sudah nyabut (keterangan BAP-nya), karena ada 2 saksi yang diarahkan oleh penyidik,” cetus Dedi lagi.
Ada Lingga Akbar diarahkan oleh Pak Rudiana (ayah korban Eki yang polisi), “jadi tinggal Pak RT saja dan Pak RT hari ini sulit banget saya temuin, tapi suatu saat pasti ketemu”, kata Dedi yakin.
BACA JUGA:Uya Kuya ke Makam Vina Cirebon, Semula Cuaca Cerah Tiba-tiba Mendung dan Hujan
Nah, nanti kalaupun dari Pak RT tetap keukeh dengan keterangannya itu, maka tinggal diuji saja.
“Pernyataan mana sih yang benar? Biar kita juga tau dong, pernyataan Pramudia, pernyataan Teguh gitu loh, dan yang lainnya termasuk pernyataan para terpidana atau pernyataakan Pak RT. ‘Kan gampang menurut saya ya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: