8 Tahun Lalu Identitas Pegi Sudah di Polisi, Apalagi di Putusan Disebut Pelaku Utama, Mengapa Tidak Ditangkap?
8 tahun lalu identitas Pegi sudah di polisi apalagi di putusan disebut pelaku utama mengapa tidak ditangkap? foto: Komjen (purn) Susno Duadji/sumeks.co.--
SUMEKS.CO, BANDUNG - 8 tahun lalu identitas Pegi Setiawan sudah ditangan polisi, apalagi di putusan pengadilan disebut bahwa pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki, mengapa tidak ditangkap?
Komjen Pol (purn) Susno Duadji menganalisis kasus tersangka Pegi Setiawan saat diawawancara SindoNews.
“Yang ditangkap polisi itu sudah benar namanya Pegi, tapi apakah polisi bisa membuktikan dia pembunuh Vina dan Eki?,” tanya Komjen Pol (purn) Susno Duadji.
Menurutnya, jika Pegi Setiawan ini adalah pelaku utama pasti dia sudah ditangkap 8 tahun lalu.
“Putusan pengadilan menyatakan Pegi adalah DPO (buron), dan BAP polisi yang menyatakan pelaku utamanya adalah Pegi tapi setelah 8 tahun film Vina viral baru ditangkap,” bebernya.
Bahkan Pegi Setiawan ditangkap dengan sangat cepat, itu artinya dia tidak dalam posisi bersembunyi.
“Rumahnya pun sudah didatangi polisi pada tahun 2016, atau 8 tahun lalu, kalau Pegi Setiawan pelaku utama pasti sudah ditangkap saat itu,” tegasnya lagi.
Nanti di sidang praperadilan, lanjut Susno Duadji, akan diketahui apakah kuat dasar hukum penangkapan Pegi dan penahanannya, dan apakah kuat dasar hukum menjadikannya tersangka.
Masih menurut Susno bahwa apa yang dianalisanya ini adalah apa yang terungkap di di permukaan, di medsos dan media konvensional.
“Keterangan saksi Aep yang jelas so pasti bohong, bagaimana bisa dia melihat orang dengan jarak 100 meter di malam hari, dan itu 8 tahun lalu. Dia tak tahu namanya tapi tahu orangnya,” beber Jenderal Susno lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: