8 Tahun Lalu Identitas Pegi Sudah di Polisi, Apalagi di Putusan Disebut Pelaku Utama, Mengapa Tidak Ditangkap?
8 tahun lalu identitas Pegi sudah di polisi apalagi di putusan disebut pelaku utama mengapa tidak ditangkap? foto: Komjen (purn) Susno Duadji/sumeks.co.--
Kalau saksi Aep ini dipakai oleh hakim, lanjut Susno, maka hakim sudah ditipu oleh Aep. “Saksi Aep ini otomatis gugur,” sebutnya.
Selanjutnya, kesaksian 8 terpidana ini juga sangat penting.
Saksi Saka Tatal (terpidana yang sudah bebas) mengaku tidak kenal dengan Pegi Setiawan, begitu juga dengan 6 terpidana lainnya tidak kenal dengan Pegi Setiawan.
Soal identitas Pegi memang benar dia Pegi Setiawan, ibunya pun 8 tahun lalu saat rumahnya digeledah sudah mengatakan iya itu Pegi Setiawan.
“Masak kita tak percaya sama ibunya yang mengatakan itu Pegi Setiawan,” sebut Susno lagi.
Namun yang belum ditunjukkan penyidik saat ini adalah apakah benar Pegi Setiawan itu pelakunya?
“Bukti KTP, KK dan identitas lainnya ijazah memang itu benar Pegi Setiawan, tapi bukti apakah dia pelakunya belum ada,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendukung Pegi Setiawan berkumpul di jembatan Talun (fly over Talun Cirebon) untuk memberikan dukungan kebebasan bagi tersangka kasus Vina 2016 itu jelang sidang Praperadilan hari ini, Senin, 24 Juni 2024.
Tampak ratusan simpatisan, relawan dan masyarakat berkumpulan di jembatan TKP pembunuhan 8 tahun silam itu.
Puluhan pengacara Pegi Setiawan hadir juga di acara tanda tangan dukungan dan doa bersama untuk almarhum Vina dan Eki, serta kebebasan Pegi Setiawan itu.
“Ini sebagai bentuk doa dari masyarakat agar sidang praperadilan nanti masyarakat berharap hakimnya adil, hakimnya jujur dan hakimnya objektif,” harap Toni SH MH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: