Curi Motor di Palembang, Pelaku Curanmor Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian di Tulung Selapan OKI

Curi Motor di Palembang, Pelaku Curanmor Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian di Tulung Selapan OKI

Pelaku Curanmor diamankan hendak jual curian ke Tulung Selapan OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

“Di lokasi itu sekira 200 meter dari tempat terjatuh laki-laki tersebut berhasil diamankan sepeda motor yang dikendarai berupa Honda Beat warna hitam tahun 2024 nopol BG 4348 AEV. Kemudian langsung diamankan ke Polsek Tulung Selapan,” jelasnya. 

Lalu, untuk seorang laki-laki lainnya berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor warna gelap.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Beraksi Seorang Diri di Kosan Elit Jalan Trikora Palembang

BACA JUGA:Terus Terjadi, Aksi Kawanan Pelaku Curanmor Beraksi di Perumahan Kenten Sejahtera Palembang

Dikatakan Kapolsek, pelaku yang tertangkap saat diinterogasi mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Perawati.

“Yakni pada Jumat 14 Juni 2024 lalu, korban Perawati memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2024 nopol BG 4348 AEV di depan rumah tempat dia mengontrak, di Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang,” terangnya.

Lalu, pada saat korban keluar dari dalam rumah kontrakan, mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dicuri.

“Jadi dalam kasus ini karena TKP-nya di sana, lalu kita koordinasi dengan Polsek Seberang Ulu 1 guna penanganan tersangka dan barang bukti,” tukasnnya.

BACA JUGA:Terbaru! Kawanan Pelaku Curanmor Sasar Tempat Kos di Kawasan Silaberanti dan Banten Palembang

BACA JUGA:Warga Diminta Waspada, Para Pelaku Curanmor Masih Merajalela di Kota Palembang

Ditambahkan Kapolsek, untuk pelaku dan barang bukti dijemput anggota Polsek Seberang Ulu I dan sudah diserahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Peristiwa pencurian juga pernah terjadi di Kecamatan Tulung Selapan. Yakni satu dari tiga komplotan pelaku pencurian sarang burung walet berhasil diamankan anggota Polsek Tulung Selapan. 

Tersangka berinisial R (25) merupakan warga Kampung Buntuan, Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Berbekal dari rekaman CCTV, salah satu dari pelaku pencurian sarang walet ini berhasil diamankan oleh anggota Polsek Tulung Selapan.

BACA JUGA:Lagi, Sebuah Video Viral Rekaman CCTV Pertontonkan Aksi Curanmor di Kota Palembang, Pelaku Angkat Ban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: