Curi Motor di Palembang, Pelaku Curanmor Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian di Tulung Selapan OKI

Curi Motor di Palembang, Pelaku Curanmor Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian di Tulung Selapan OKI

Pelaku Curanmor diamankan hendak jual curian ke Tulung Selapan OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Polisi Berpakaian Preman Terlibat Aksi Kejar-Kejaran Saat Ringkus Gembong Curanmor di Mariana Banyuasin  

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Dedy Suandi SH mengatakan, perbuatan pelaku ini melakukan pencurian sarang burung walet terjadi pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu. 

Aksi pelaku ini tidak sendiri tetapi melainkan bersama kedua temannya," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Jumat 24 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, perbuatan para pelaku ini terjadi di gedung walet di Parit 26 tepatnya Desa Kuala Dua Belas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. 

"Dalam melancarkan aksinya ini pelaku dan temannya JH dan H pada malam hari sekira pukul 19.48 WIB. Yakni dengan cara mendatangi lokasi menggunakan perahu getek," jelasnya. 

BACA JUGA:Beraksi di Lahat, Komplotan Pelaku Curanmor Asal Bengkulu Digulung di Jalinsum Kikim Timur

BACA JUGA:Polisi Tangkap 110 Tersangka Selama Operasi Pekat Musi 2024 di Palembang, Kasus Curanmor Paling Tinggi

Lanjut dia, saat setibanya di lokasi para pelaku ini langsung membuka pintu dan mencabut engsel pintu menggunakan palu besi. Kemudian setelah itu masuk mencongkel sarang wallet menggunakan dodos (alat khusus untuk menjatuhkan sarang burung walet). 

"Hasil sarang burung walet yang telah diambil langsung dikumpulkan di dalam kantong plastik hitam," beber Kapolsek.

Setelah itu sambung Kapolsek, para pelaku langsung melarikan diri membawa hasil curian sarang burung walet. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: