Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Perkebunan Sawit Keluang Muba Meledak dan Terbakar
Sumur minyak ilegal di perkebunan sawit di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba kembali terbakar.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BACA JUGA:12 Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terbakar, Begini Kata Polres Muba
"Ancaman penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: