Korupsi Uang Perumahan MBR 0,5 Miliar Lebih, Juru Tagih PT SP2J Pemkot Palembang Bakal Disidang
Korupsi Uang Perumahan MBR Lebih Setengah Miliar Rupiah, Juru Tagih PT SP2J Pemkot Palembang Bakal di Sidang --
BACA JUGA:Mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Oknum ASN Inspektorat Sumsel
Bahwa pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2022, tersangka M Rusdi mulai melaksanakan tugasnya untuk menagih uang angsuran Perumahan MBR di Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang dari para debitur.
Hingga, tepatnya pada tahun 2018 sampai tahun 2022 tersangka M Rusdi diduga tidak menyetorkan sebagian besar angsuran perumahan MBR kepada PT SP2J, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: