Tercatat 187 Warga Kabupaten OKI Jadi Pekerja Migran Indonesia, Terbanyak Tujuan Malaysia

Tercatat 187 Warga Kabupaten OKI Jadi Pekerja Migran Indonesia, Terbanyak Tujuan Malaysia

Tercatat 187 warga Kabupaten OKI jadi Pekerja Migran Indonesia, terbanyak tujuan Malaysia. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

"Dari masyarakat Kabupaten OKI yang menjadi pekerja migran ini yang tercatat kebanyakan merupakan warga kecamatan Teluk Gelam dan SP Padang dibandingkan dengan kecamatan lainnya," terangnya. 

Agma menyebut, sebenarnya tujuan negara dari masyarakat yang menjadi pekerja migran ini bermacam-macam. Tetapi memang kebanyak Malaysia untuk tahun ini. 

BACA JUGA:Spesifikasi Samsung ATIV Book 9 Lite Cocok Untuk Pekerjaan Multimedia Ringan, Harganya Sangat Terjangkau

BACA JUGA:Keunggulan Laptop Infinix Inbook X1E, Beragam Fitur Menarik yang Ditawarkan Jadi Favorit Pekerja Multitasking

Seperti tahun lalu, masyarakat Kabupaten OKI yang hendak bekerja ke luar negeri bisa mencapai 500 orang. Tetapi memang di tahun ini masih pertengahan tahun sehingga jumlahnya belum begitu banyak. 

Lalu, sambungnya, selain bidang formal ada juga pekerjaan informal bagi pekerja migran. Untuk pekerjaan formal yaitu di perusahaan dan pabrik. 

Sedangkan pekerjaan informal biasanya bekerja sebagai asisten rumah tangga, baby sister, penjaga kebun dan sebagainya. Informal yaitu bekerja dengan perseorangan bukan suatu perusahaan. 

Dikatakannya, untuk negara tujuan para pekerja migran ini adalah negara Malaysia, Taiwan, Jepang, Hongkong, Singapura dan negara lainnya. Termasuk juga sebagian ke negara Korea. 

BACA JUGA:Sejumlah Asosiasi Pengusaha Indonesia, Tolak PP Iuran Tapera yang Diwajibkan ke Pekerja Swasta

BACA JUGA:Waduh! PT OKI Pulp Diduga Pekerjakan Ratusan TKA Ilegal, JAKOR: Rugikan Negara Triliunan Rupiah!

"Biasanya kalau bekerja formal di perusahaan bekerja di bidang peralatan sparepart kendaraan. Dibidang mesin," katanya. 

Agma menegaskan, mengenai pekerja migran ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati bila hendak bekerja ke luar negeri. 

Yakni harus melalui prosedur yang resmi. Ini adalah guna menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dimana belakangan terjadi yang dialami oleh warga Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Jadi mengenai TPPO yang terjadi baru-baru ini membuat Pemkab OKI mengingatkan masyarakat dan mengimbau melalui Camat dan kepala desa agar mensosialisasikan mengenai untuk bekerja keluar negeri agar melalui prosedur yang resmi," bebernya.

BACA JUGA:Pro Kontra Pemotongan Gaji Pekerja Swasta Sebesar 3% untuk Tapera, Ini Pembelaan Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: