Tercatat 187 Warga Kabupaten OKI Jadi Pekerja Migran Indonesia, Terbanyak Tujuan Malaysia
Tercatat 187 warga Kabupaten OKI jadi Pekerja Migran Indonesia, terbanyak tujuan Malaysia. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Dikatakannya, jadi masyarakat diingatkan agar mengikuti prosedur resmi bila hendak bekerja ke luar negeri. Ini menghindari perdagangan orang dan tindakan pidana lainnya.
Disampaikan Agma, mengenai himbauan dan pengawasan TPPO di Kabupaten OKI, Bupati OKI mengeluarkan surat edaran langsung dengan mengenai meningkatnya TPPO yang terjadi sekarang ini.
Maka oleh karena itu menjadi perhatian khusus oleh Pemkab OKI. Yakni jangan sampai masyarakat Kabupaten OKI menjadi korban TPPO ini.
"Sebenarnya mengenai himbauan kepada masyarakat terkait ingin bekerja ke luar negeri atau menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) selalu rutin dilaksanakan oleh pihak Disnakertrans setiap tahunnya," terangnya.
BACA JUGA:Pekerja Kebun di Mesuji OKI Ditembaki OTD dengan Senjata Api, Personel Gabungan Turun Tangan
Lanjut dia, jadi mengenai himbauan dan pengawasan terkait TPPO ini surat edaran nya telah diinformasikan kepada Camat dan kades. Yakni agar disosialisasikan kepada masyarakat.
Ditegaskan Agma, bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat mencari informasi resmi mengenai peluang berkerja disana. Yakni bisa melihat daftar perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) resmi di Disnakertrans setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: