Pengedar Narkoba di Lawang Kidul Tidak Berkutik Saat Dicangking Polisi

Pengedar Narkoba di Lawang Kidul Tidak Berkutik Saat  Dicangking Polisi

DIAMANKAN : Pelaku berikut barang bukti sebanyak 43 paket sabu siap edar diamankan.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sabtu malam 8 Juni 2024, seorang pengedar sabu berinisial N (45) diringkus oleh pihak kepolisian di Jalan Kiemas Gang Behibis Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan N dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Kronologis dan modus operandi N dalam menjalankan aksinya belum dirilis oleh pihak kepolisian.

Selain menangkap N, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti sebanyak 43 paket sabu-sabu siap edar.

Saat ini, N beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pahami Manasik, Jemaah Haji Wajib Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 4 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Sebelum Berkurban Idul Adha, Jangan Dianggap Sepeleh

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kasat Narkoba, AKP Halim Kesumo, menjelaskan bahwa penangkapan N, pengedar sabu di Jalan Kiemas Gang Behibis Mandala, berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi N sebagai pelaku.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 43 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya," ujar AKP Halim Kesumo, Senin 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Pahami Manasik, Jemaah Wajib Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram

BACA JUGA:Telkomsel Raih Dua Penghargaan Internasional dari HR Asia Best Companies to Work for in Asia 2024

Selain 43 paket sabu siap edar, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari penangkapan N.

Barang bukti tambahan tersebut antara lain, 1 unit timbangan digital merk Digital Scalley warna abu-abu, 1 bal plastik klip bening, 1 pipet berbentuk skop warna hijau, 1 papan sorokan dengan ukuran lebih kurang panjang 50 cm dan lebar 20 cm dan 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A10s warna biru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: