Korban Jaranan Kuda Kepang Modus Ritual Bertambah, Pelaku Tumin Mengaku Gilir Murid Perempuan untuk Pelaris

Korban Jaranan Kuda Kepang Modus Ritual Bertambah, Pelaku Tumin Mengaku Gilir Murid Perempuan untuk Pelaris

Tumin mengaku sudah menyetubuhi dua murid wanitanya untuk pelaris.-Foto: izul/sumeks.co -

Selanjutnya korban sempat dijual ke dua laki-laki tidak dikenal yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Wakapolres Mura menjelaskan, hingga saat ini sudah ada korbab lainnya yang ikut melapor sehingga jumlah korban bertambah menjadi dua orang.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Bapak Kandung dan Bapak Tiri yang Tega Rudapaksa Anak Sendiri Berulang Kali hingga Hamil

BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Laporkan Kasus Rudapaksa di TPU Talang Kerikil Oleh Oknum Driver Ojol

Tersangka Tumin mengakui pula jika perbuatanya itu sebagai syarat ilmu kebatinan yang dia miliki. Dia mengaku untuk mempertajam ilmu kebayinan yang dia miliki saat ini.

Syaratnya harus melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan muhrimnya. 

"Istri saya ikut membantu dio, total murid perempuan aku empat orang, tapi yang aku pakai dua orang aku setubuhi. Bini aku tahu, dio yang menyiapkan aku tinggal melaksanakan bae," jelasnya.

Dua murid perempuan itu, yang pertama disetubuhi satu kali dan murid perempuan kedua disetubuhi sebanyak empat kali. Pelaku mengaku, tidak melakukan penyimpangan seksual meski dia sudah memiliki tiga istri.

BACA JUGA:Gadis Penderita Down Syndrom di Prabumulih Jadi Korban Rudapaksa Tetangga Nenek, Pelaku Kepergok

BACA JUGA:Bejat Nian, Buruh Bangunan di Palembang Diduga Rudapaksa Putri Sambung Berkali-kali

Dia menambahkan, ilmu itu syarat bersekutu dengan penguasa gaib, digunakan untuk membuat jaranan kepang miliknya laris dan seluruh anak muridnya bisa melaksanakan atraksi-atraksi yang di luar imajinasi dan memiliki kesaktian tingkat tinggi.

Tidak hanya Tumin semata memanfaatkan kepolosan korban yang berusia belasan tahun itu, namun Tumin juga menyuruh anak prianya juga untuk merapal mantra sembari menyetubuhi tubuh korban.

Diberitakan sebelumnya, dengan modus ritual jaranan kuda kepang, satu keluarga di Musi Rawas tega melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan satu keluarga yang terdiri dari empat orang dan dijebloskan ke sel penjara.

BACA JUGA:Biadab, Sopir Travel Palembang-Jambi Bertahun-Tahun Rudapaksa Keponakan Sendiri, Kini Mendekam di Polda Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: