Tim Gabungan Tertibkan Gudang Penampungan BBM Illegal di Lembak
BONGKAR : Tim gabungan membongkar Gudang Penampungan BBM Illegal di Desa Lembak.--
Operasi gabungan ini menunjukkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara berbagai instansi untuk menindak tegas praktik penimbunan BBM ilegal, guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, menjelaskan bahwa penertiban dan pembongkaran gudang penampungan BBM ilegal dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Lembak.
BACA JUGA:Pratiwi Perucha, Kades Keciput Belitung Peraih Anubhawa Sasana Jagaddhita 2024, Ini Potensi Desanya!
BACA JUGA:Dari Rusak Menjadi Rata: Semangat Gotong Royong Wujudkan Jalan Mulus di Tulung Selapan
"Dua gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal," ujar Kabag Ops Kompol Toni Arman ketika dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
Tim melakukan pembongkaran gudang, memasang police line, dan banner tentang "Stop Penyimpanan BBM Illegal" di dua gudang BBM ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan kegiatan operasional maupun peralatan penampungan/pengoplosan BBM ilegal di dua gudang tersebut.
Penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat penampungan minyak ilegal.
"Tindakan ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal tersebut dari berlanjut, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal seperti ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: