Bebas Murni, Habib Rizieq Siap Kejar Semua Pelaku Pembantaian 6 Laskar FPI di KM-50

Bebas Murni, Habib Rizieq Siap Kejar Semua Pelaku Pembantaian 6 Laskar FPI di KM-50

Bebas murni, Habib Rizieq siap kejar semua pelaku pembantaian 6 laskar FPI di km-50. foto: dok/sumeks.co.--

BACA JUGA:AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra: Kasus KM 50 Bisa Diungkap Kembali

BACA JUGA:UAS Unggah Potongan Video KM 50 Diiringi Doa Habib Rizieq, Netizen Kaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo

“Agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian di Km-50 hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidupnya dari dunia sampai akhirat,” tandasnya.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab mendapatkan bebas murni atau selesaikan bebas bersyarat pada hari ini. 

Habib Rizieq mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat mengambil Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.

BACA JUGA:AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra: Kasus KM 50 Bisa Diungkap Kembali

BACA JUGA:UAS Unggah Potongan Video KM 50 Diiringi Doa Habib Rizieq, Netizen Kaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo

"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) berakhir di tanggal 10 Juni 2024," kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu, 9 Juni 2024.

Pembebasan itu mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022

"Klien kami IBHRS esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu, 9 Juni 2024.

BACA JUGA:AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra: Kasus KM 50 Bisa Diungkap Kembali

BACA JUGA:UAS Unggah Potongan Video KM 50 Diiringi Doa Habib Rizieq, Netizen Kaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo

Ia juga bertanya kepada para pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 kapan akan membantainya juga. Ia menunggu momen tersebut asalkan tidak sedang bersama anak dan istrinya.

"Saya tunggu mereka, kapan mereka mau bantai, kapan mereka mau hadang, kapan mereka mau serang. Tapi ingat kalau mereka mau perang yang gentleman, jangan saya sedang jalan dengan istri, dengan anak, dengan cucu, terus mereka melakukan penyergapan jangan. Sergap secara gentleman, secara lelaki. Jangan ganggu wanita, jangan ganggu anak-anak," kata dia.

BACA JUGA:AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra: Kasus KM 50 Bisa Diungkap Kembali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: