Bebas Murni Lewat Restorative Justice, Sopir Bus Terjun ke Jurang Guci Tak Lagi Wajib Lapor, Keluarga Ikhlas
Bebas murni lewat restorative justice, sopir bus terjun ke jurang kawasan wisata guci tak lagi wajib lapor. foto: @ahmad soleh official/sumeks.co.--
SUMEKS.CO - Sopir bus Duta Wisata akhirnya bebas murni.
Dia telah menjalani restorative justice dimana keluarga dan korban sudah ikhlas dan memaafkan.
Atas penyelesaikan kasus lewat restorative justice ini sopir yang bus-nya sempat terjun ke jurang guci itu tak lagi wajib lapor ke Polres Tegal.
Restorative justice di Polres Tegal Kamis, 10 Agustus 2023 berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan.
Para pihak, berjabat tangan dan menunjukkan surat perdamaian mereka.
Dengan ‘kebebasan’ ini maka sopir Romyani tetap akan bekerja sebagai driver di Duta Wisata.
Romyani mengaku tidak trauma atas kejadian itu dan dia mengucapkan terima kasih kepada para korban dan keluarganya yang telah bersedia memaafkannya.
Seperti diberitakan, sopir bus terjun ke jurang kawasan wisata Guci, Tegas akhirnya bebas murni.
Keluarga korban sudah memaafkan dan kasusnya sudah dinyatakan selesai lewat Restorative Justice (RJ) di Polres Tegal, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sopir bus Duta Wisata, Romyani dan kernek Andri kembali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantunya selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: