Bebas Murni, Habib Rizieq Siap Kejar Semua Pelaku Pembantaian 6 Laskar FPI di KM-50
Bebas murni, Habib Rizieq siap kejar semua pelaku pembantaian 6 laskar FPI di km-50. foto: dok/sumeks.co.--
BACA JUGA:UAS Unggah Potongan Video KM 50 Diiringi Doa Habib Rizieq, Netizen Kaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo
KM 50 merujuk pada kejadian tewasnya enam anggota dan laskar FPI karena ditembak pada Desember 2020 lalu di Tol Jakarta-Cikampek.
2 terdakwa dalam kasus ini, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: