Begini Kronologi Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako oleh 6 Orang Sindikat di Kenten Laut Banyuasin

Begini Kronologi Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako oleh 6 Orang Sindikat di Kenten Laut Banyuasin

Barang bukti yang diamankan Polda Sumsel dsri 6 orang sindikat pelaku perampokan dan pelecehan terhadap korban.-Foto: edho/sumeks.co -

"Para pelaku lain mengambil barang berharga milik korban berupa tiga buah HP, perhiasan emas bermacam bentuk, uang tunai dan beberapa dus rokok berbagai macam merk," beber Anwar lagi. 

Dan setelah itu korban disiram oleh pelaku dengan menggunakan bensin sambil memaksa korban untuk memberitahu tempat menyimpan barang-barang berharga lain. 

BACA JUGA:7 Pelaku Perampokan Nasabah Bank yang Ditangkap Jatanras Nikmati Rp344 Juta hingga ke Jawa Tengah

BACA JUGA:MANTAP! Jatanras Polda Sumsel Ringkus 7 Pelaku Perampokan Nasabah Bank yang Beraksi di Muara Enim, Satu Cewek

"Namun para pelaku juga melakukan pelecehan dengan memasukkan tangan ke dalam kemaluan korban hingga berdarah," tambahnya.

Setelah berhasil mengambil mengambil barang-barang berharga tersebut kemudian pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir sejumlah Rp400 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap kasus perampokan dan pelecehan seksual terhadap korbannya yang terjadi  di Kenten Laut, Banyuasin.

BACA JUGA:Modus Beli Obat Nyeri Berujung Merampok, Aksi Perampokan Paling Sopan Terekam CCTV Bikin Gagal Fokus

BACA JUGA:Jatanras Terima PIN Emas Kapolda Sumsel Sukses Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di PALI

Petugas juga berhasil mengamankan sindikat perampokan berjumlah 6 orang usai menerima laporan dari korbannya.

Aksi sindikat perampokan menggunakan senjata api rakitan ini diketahui pada Minggu 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Persisnya terjadi di rumah korban berinsial SN (50), di Jalan Pangeran Ayin, No. 280, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Sindikat perampokan ini berhasil diamankan setelah Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:Otak Pelaku Perampokan Toko Emas di PALI Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: