Begini Kronologi Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako oleh 6 Orang Sindikat di Kenten Laut Banyuasin

Begini Kronologi Aksi Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako oleh 6 Orang Sindikat di Kenten Laut Banyuasin

Barang bukti yang diamankan Polda Sumsel dsri 6 orang sindikat pelaku perampokan dan pelecehan terhadap korban.-Foto: edho/sumeks.co -

BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan 2 Alfamart di Prabumulih, Uangnya Habis untuk Hiburan di Palembang

Setelah didalami, info tersebut hingga akhirnya pelaku yang mengaku bernama Budiman berhasil diamankan.

Lalu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni Ali Topan, Muslimin, Rian, Mawarni.

Mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan dirumah korban.

"Modusnya, tersangka Ali Topan yang merupakan mantan pegawai toko sebagai otak pelaku yang mengajak teman-temannya 5 orang melakukan pencurian dengan kekerasan dan ingin menguasai harta atau barang berharga milik korban," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Polisi Imbau Seluruh Minimarket Aktifkan CCTV, Pelaku Perampokan Alfamart di Prabumulih Masih Misteri

BACA JUGA:Intai Korban Bawa Uang Rp 591 Juta dari Depan Bank hingga SPBU, Hasil Perampokan Dibagi Rata

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam milil Usman.

Satu pucuk senpira revolver beserta 5 butir amunisi milik Budiman

Rokok berbagai macam merk milil korban dan perhiasan emas cincin dan kalung (milik korban) -1 (satu) unit HP (milik korban).

"Pasal yang disangkakan kepada keenam tersangka yakni 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terang Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: