Permudah Masyarakat, BPN Muba Terapkan Layanan Digital Sertipikat Elektronik

Permudah Masyarakat, BPN Muba Terapkan Layanan Digital Sertipikat Elektronik

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba, menerapkan layanan digital Sertipikat Elektronik (Sertipikat-El) untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat--

Apriyadi menambahkan, Pemkab Muba juga akan memasifkan untuk mensertipikatkan aset-aset Pemkab Muba yang belum dibuatkan sertipikat.

"Ke depan ini yang akan dimaksimalkan, agar aset Pemkab Muba terdata atau terdokumen dengan lebih baik," beber Apriyadi. 

Sementara itu, Kepala BPN Muba, Aminullah SH MKn menerangkan, pelayanan digital sertipikat elektronik atau sertipikat-el ini upaya memberantas mafia tanah.


Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi Mahmud saat menghadiri Sosialisasi Sertifikat Elektronik di Auditorium Pemkab Muba, Kamis 30 Mei 2024.--

BACA JUGA:Pemkab Muba Pastikan MTQ ke 30 Tingkat Provinsi Sumsel Semarak, Bakal Dimeriahkan Tri Suaka

BACA JUGA:Mau Jadi Petani Milenial? Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta

Selain itu, berguna menghentikan akses orang yang tidak berkepentingan, untuk bisa melihat sertipikat. 

"Jadi saat ini pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa dengan mudah mengakses atau melihat sertipikat yang bukan miliknya," terang Aminullah.

Aminullah menambahkan, proses pembuatan sertipikat elektronik juga di print pada kertas khusus yang tidak bisa di duplikasi. 

"Pakai kertas khusus, dan yang terpenting masyarakat tidak perlu lagi berurusan ke kantor BPN," kata Aminullan.

BACA JUGA:Upaya Tanggulangi Stunting di Bumi Serasan Sekate, Pemkab Muba Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

BACA JUGA:KEREN! Tingkatkan Nilai IP ASN Pemkab Muba, Pj Sekda Muba Ikuti Rakor Kepegawaian Pemprov Sumsel

"Karena cukup mengakses layanan digital," tandas Aminullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: